Hot News

recent

BAG OPS

Bagops merupakan unsur pengawas & pembantu piminan yang berada dibawah Kapolres.

Bagops bertugas merencanakan & mengendalikan administrasi operasi kepolisian, pengamanan kegiatan masyarakat & atau instansi pemerintah, menyajikan informasi & dokumentasi kegiatan Polres serta mengendalikan pengamanan markas.

Dalam melaksanakan tugas, Bagops menyelenggarakan fungsi :

  • Penyiapan administrasi & pelaksanaan operasi kepolisian;
  • Perencanaan pelaksanaan pelatihan praoperasi, termasuk kerja sama & pelatihan dalam rangka operasi kepolisian;
  • Perencanaan & pengendalian operasi kepolisian, termasuk pengumpulan, pengolahan & penyajian serta pelaporan data operasi & pengamanan kegiatan masyarakat & atau instansi pemerintah;
  • Pembinaan manajemen operasional meliputi rencana operasi, perintah pelaksanaan operasi, pengendalian & administrasi operasi kepolisian serta tindakan kontijensi;
  • Pengkooordinasian & pengendalian pelaksanaan pengamanan markas di lingkungan Polres ; dan
  • Pengelolaan informasi dan dokumentasi kegiatan Polres.

Bagops dipimpin oleh Kabagops yang bertanggung jawab kepada Kapolres, & dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dibawah kendali Wakapolres.

Bagops dalam melaksanakan tugas dibantu oleh :

a.      Subbagian Pembinaan Operasi (Subbagbin Ops), yang bertugas :

  • Menyusun perencanaan operasi & pelatihan praoperasi serta menyelenggarakan administrasi operasi ; dan
  • Melaksanakan koordinasi antar fungsi dan instansi/ lembaga terkait dalam rangka pelaksanaan pengamanan kegiatan masyarakat & atau pemerintah;

b.      Subbagian Pengendalian Operasi (Subbagdal Ops), yang bertugas :

  • Melaksanakan pengendalian operasi & pengamanan kepolisian;
  • Mengumpulkan, mengolah & menyajikan data dan pelaporan operasi kepolisian serta kegiatan pengamanan ; dan
  • Mengendalikan pelaksanaan pengamanan markas di lingkungan Polres.

c.       Subbagian Hubungan Masyarakat (Subbag Hummas), yang bertugas :

  • Mengumpulkan & mengolah data, serta menyajikan informasi & dokumentasi kegiatan kepolisian yang berkaitan dengan penyampaian berita di lingkungan Polres ; dan
  • Meliput, memantau, memproduksi & mendokumentasi kan informasi yang berkaitan dengan tugas Polres.

Dasar Perkap No.23 tahun 2010 tentang SOTK

BAG OPS Reviewed by Admin on Januari 24, 2021 Rating: 5
All Rights Reserved by OFFICIAL WEBSITE POLRES BOMBANA © 2020
Powered By Blogger, Created by Aipda Sudarman HP

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.