Hot News

recent

SI KEU


Sikeu bertugas melaksanakan pelayanan fungsi keuangan yang meliputi pembiayaan,  pengendalian,  pembukuan,  akuntansi  dan  verfikasi,  serta pelaporan pertanggungjawaban keuangan.

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (2), Sikeu menyelenggarakan fungsi:

  1. Pelayanan administrasi keuangan, meliputi pembiayaan, pengendalian, pembukuan, akuntansi, dan verifikasi;
  2. Pembayaran gaji personel Polri; dan
  3. Penyusunan laporan Sistem Akuntansi Instansi (SAI) serta pertanggungjawaban keuangan.
SI KEU Reviewed by Admin on Januari 25, 2021 Rating: 5

Tidak ada komentar:

All Rights Reserved by OFFICIAL WEBSITE POLRES BOMBANA © 2020
Powered By Blogger, Created by Aipda Sudarman HP

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.