Hot News

recent

Polres Bombana Amankan Dua Orang yang Diduga melakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika

Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Bombana berhasil mengungkap tindak penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kel. Kasabolo Kec. Poleang kab. Bombana, Rabu (24/2/2021) malam.

Masing-masing pelaku, yakni satu orang laki-laki I (26) asal Desa Horongkuli Kec. Watubangka Kab. Kolaka dan satu orang perempuan A (17) asal Desa Rakadua Kec. Poleang Barat Kab. Bombana.

Sat Res Narkoba Polres Bombana yang sebelumnya melakukan penyeledikan, serta mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba langsung melakukan penyergapan terhadap kedua pelaku.

Saat digeledah polisi menemukan barang bukti pada salah satu pelaku (I) berupa 1 lembar plastik klip ukuran sedang yang berisi butiran kristal warna bening yg diduga narkotika jenis sabu, dan 1 unit telepon genggam yang diduga dijadikan alat sarana komunikasi untuk bertransaksi.

Kini kedua tersangka bersama barang bukti dibawa ke Polres Bombana untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (humaspolresbombana)

Polres Bombana Amankan Dua Orang yang Diduga melakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Reviewed by Editor on Februari 25, 2021 Rating: 5

Tidak ada komentar:

All Rights Reserved by OFFICIAL WEBSITE POLRES BOMBANA © 2020
Powered By Blogger, Created by Aipda Sudarman HP

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.