Polsek Poleang Polres Bombana amankan seorang pria yang diduga melakukan Tindak Pidana Narkotika
Polresbombana.com - Kepolisian Resor (Polres) Bomnbana, Sulawesi Tenggara, mengamankan seorang pria diduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Kelurahan Boepinang, Kecamatan Poleang, Kamis (21/8/2025) sekitar pukul 19.00 Wita. Terduga pelaku diamankan beserta barang bukti sabu seberat 3,95 gram.
Berdasarkan laporan polisi nomor LP / GAR/A/19 / VIII /2025 / SPKT.SAT RESNARKOBA / Polres Bombant / Polda Sultra, penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai seorang pria yang aktif mengedarkan sabu di tiga kecamatan dalam wilayah hukum Polsek Poleang
Kapolsek Poleang, IPTU Muhamad Firdaus, S.IP., M.M., memimpin penyelidikan yang akhirnya berhasil membuntuti dan mengamankan tersangka yang berinisial MA di dalam sebuah kamar rumah temannya di Kelurahan Boepinang.
"Pada saat dilakukan penggeledahan, ditemukan pada kantong celana tersangka berupa 6 paket dan 10 paket bubuk kristal diduga sabu yang dikemas dalam plastik dan dimasukkan kerucut dalam berbentuk wadah, jelas Iptu Firdaus.
Dalam interogasi awal, MA mengaku bahwa sabu-sabu yang disita merupakan sisa paket yang telah diedarkannya di tiga kecamatan. "Dirinya mengakui bahwa paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu tersebut adalah sisa paket yang telah dia edarkan," tambah Kapolsek
Barang bukti yang diamankan antara lain 16 bungkus sabu dengan berat bruto 3,95 gram. 16 buah microtube, sebuah tas pinggang hitam, sebuah kardus lem, dan satu unit handphone merek Vivo
Polsek Poleang Polres Bombana amankan seorang pria yang diduga melakukan Tindak Pidana Narkotika
Reviewed by Editor
on
Agustus 22, 2025
Rating:
Tidak ada komentar: