Polres Bombana amankan mesin alkon yang digunakan untuk pertambangan ilegal
praktik penambangan tanpa izin kembali terlihat saat tim kepolisian melakukan patroli rutin di
wilayah Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Rabu (27/8/2025) siang
Dalam patroli yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Bombana, IPTU Yudha Febry Widanarko,
aparat menemukan Ip unit mesin alcon yang diduga kuat dipaka untuk kegiatan penambangan emas ilegal.
mesin -mesin tersebut ditemukan di lokasi penggalian terbuka yang telah jelas digunakan sebagai tempat aktivitas tambang emas. Namun, ketika tim tiba di lokasi, para pekerja maupun pemilik mesin tidak berada di tempat. Keberadaan mesin tanpa pemilik itu semakin menguatkan dugaan bahwa aktivitas tersebut dilakukan secara sembunyi-sembunyi tanpa izin resmi dari pemerintah.
Meski telah menyisir area sekitar lokasi, aparat tidak berhasil menemukan pelaku. Mesin-mesin itu kemudian diangkut ke Polres Bombana untuk dijadikan barang bukti sekaligus langkah penindakan awal terhadap aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut.
Penemuan ini memperlihatkan masih maraknya praktik tambang tanpa izin di wilayah Bombana. Aktivitas penambangan ilegal tak hanya mengancam lingkungan hidup, tetapi juga merugikan negara dari sisi penerimaan daerah yang seharusnya masuk dari sektor pertambangan resmi. Situasi ini membuat pihak kepolisian meningkatkan intensitas patroli di titik-titik yang dianggap rawan
Polres Bombana amankan mesin alkon yang digunakan untuk pertambangan ilegal
Reviewed by Editor
on
Agustus 14, 2025
Rating:
Tidak ada komentar: