pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika di wilayah hukum Polres Bombana
BOMBANA – Jajaran Kepolisian Sektor Kabaena Timur kembali menunjukkan keseriusannya memberantas peredaran narkotika di wilayah Bombana. 08 Juni 2025, aparat kepolisian menggerebek sebuah rumah kos di Dusun Damalawa, Desa Tapuhaka, setelah menerima laporan warga mengenai dugaan transaksi sabu. Dari operasi tersebut, enam pria berhasil diamankan, termasuk satu yang diduga menjadi pengendali peredaran barang haram itu.
Pengungkapan bermula ketika petugas menindaklanjuti informasi warga soal aktivitas mencurigakan di kos milik seseorang bernama Sabaruddin. Setibanya di lokasi sekitar pukul 11.40 Wita, polisi mendapati enam pria sedang berkumpul, dan empat di antaranya terindikasi baru saja memakai sabu. Pemeriksaan awal menemukan alat konsumsi berupa pireks kaca berisi kristal dan sumbu korek gas.
Dari hasil interogasi, empat pengguna masing-masing mengaku memperoleh sabu dari seorang pria bernama Fadlin, yang berada di tempat yang sama. Sementara itu, penyelidikan lanjutan mengarah pada M. Arfal Zafrullah, yang kedapatan menyimpan tiga sachet sabu di dalam dompetnya. Arfal kemudian mengakui bahwa ia masih menyimpan sabu lainnya di rumahnya di Desa Balo, sehingga polisi melakukan penggeledahan dan menemukan satu sachet besar sabu yang disembunyikan di dalam lemari.
Secara keseluruhan, polisi menyita empat sachet sabu dengan berat bruto 10,92 gram, alat hisap, timbangan digital, alat pengemasan, sejumlah uang tunai, serta satu senjata tajam. Untuk laporan lainnya, petugas juga mengamankan pireks kaca berisi 1,80 gram sabu serta barang pendukung lain. Enam tersangka—mulai dari pengedar, penyedia barang, hingga pengguna—telah dibawa ke Mapolsek Kabaena Timur untuk diserahkan ke Satres Narkoba Polres Bombana.
Kapolres Bombana menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperluas penyelidikan demi mengungkap siapa pemasok utama jaringan ini. Ia menekankan bahwa kepolisian tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah Bombana. Masyarakat pun diimbau untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan sebagai langkah bersama menjaga generasi muda dari ancaman narkotika.
pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika di wilayah hukum Polres Bombana
Reviewed by Editor
on
Juli 08, 2025
Rating:



Tidak ada komentar: