Hot News

recent

Polres Bombana ungkap kasus narkotika di Pulau Kabaena

BOMBANA – Aparat Polsek Kabaena Barat mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu di Kelurahan Sikeli, Kecamatan Kabaena Barat, Senin siang, 23 Juni 2025. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait dugaan masuknya paket narkotika melalui kapal cepat dengan modus penyamaran dalam kotak minuman.

Mendapatkan laporan tersebut, Kapolsek Kabaena Barat IPDA Andi Temmanengnga bersama tim langsung melakukan penyelidikan di lokasi. Petugas kemudian menemukan seorang kurir bernama Aril Ananta yang membawa paket mencurigakan dalam boks air mineral berbungkus plastik ungu. Aril diamankan dan memberikan keterangan bahwa paket itu merupakan pesanan seseorang bernama Fikri alias Bidot.

Berdasarkan informasi dari kurir, polisi melakukan pengintaian dan berhasil menangkap Fikri. Dari hasil interogasi, Fikri mengakui bahwa sabu tersebut dipesan dari seorang pria lain, yakni Sunaryanto alias Anto. Tim kemudian bergerak cepat dan mengamankan Anto, yang pada akhirnya mengungkap bahwa barang tersebut ia dapatkan dari seseorang bernama Yudin yang saat ini masih dalam penyelidikan lanjutan.

Dari operasi ini, polisi menyita barang bukti berupa satu sachet besar dan satu sachet sedang berisi kristal sabu dengan berat total 9,28 gram. Selain itu, turut diamankan timbangan digital, boks air mineral, kantong plastik ungu, beh, serta tiga unit handphone yang diduga digunakan dalam aktivitas transaksi. Seluruh barang bukti dan kedua tersangka telah diserahkan ke Satres Narkoba Polres Bombana untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kedua tersangka, Sunaryanto dan Fikri, dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi menegaskan akan terus memburu pihak-pihak lain yang terlibat, termasuk pemasok utama, untuk memutus rantai peredaran narkoba di wilayah Kabaena Barat.
Polres Bombana ungkap kasus narkotika di Pulau Kabaena Reviewed by Editor on Juni 24, 2025 Rating: 5

Tidak ada komentar:

All Rights Reserved by OFFICIAL WEBSITE POLRES BOMBANA © 2020
Powered By Blogger, Created by Aipda Sudarman HP

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.